Pro dan Kontra Pemulangan Eks ISIS


Rencana memulangkan kembali Warga Negara Indonesia (WNI) yang pernah menjadi anggota kelompok radikal ISIS mendapat beragam respons di tengah masyarakat.

Menurut kepolisian, 47 dari 600 WNI eks ISIS yang rencananya dipulangkan ke Indonesia berstatus sebagai tahanan.

Dosen Hubungan Internasional UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Robi Sugara mengatakan keputusan yang harus diambil oleh Pemerintah untuk menolak atau menerima ratusan WNI eks ISIS tersebut tentu tidak mudah. 

Bila menolak, maka siap-siap harus berhadapan dengan persoalan HAM selain juga berhadapan dengan sejumlah kelompok masyarakat sipil yang concern pada isu-isu HAM.

"Bila menerima, Indonesia belum memiliki kesiapan secara teknis meski sudah memiliki kelembagaan dan kelengkapan instrastruktur," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (7/02/2020).

Hal ini, terangnya, belum termasuk risiko dari kuatnya ideologi ISIS untuk dilakukan rehabilitasi dan deradikalisasi.

Robi mengungkapkan, kedatangan WNI eks ISIS tersebut memiliki dampak positif dan negatif.

"Plusnya mereka bisa terdata dengan baik. Minusnya tidak ada jaminan mereka berubah ideologinya," jelasnya.

beredarnya isu ini akhirnya membuat Pro dan Kontra. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak kepulangan warga negara Indonesia (WNI) eks ISIS ke Tanah Air. Pernyataan Jokowi tersebut disampaikannya sebagai pendapat pribadi seorang Presiden, bukan keputusan rapat terbatas (ratas) mengenai kepulangan WNI eks ISIS. 

Jokowi menyebut Ratas soal kepulangan mantan anggota ISIS itu belum digelar.

"Kalau bertanya pada saya, ini belum ratas lho ya, kalau bertanya pada saya, saya akan bilang 'tidak'. Tapi masih dirataskan. Kita ini pastikan harus semuanya lewat perhitungan kalkulasi plus minusnya semuanya dihitung secara detail dan keputusan itu pasti kita ambil di dalam ratas setelah mendengarkan dari kementerian-kementerian dalam menyampaikan. Hitung-hitungannya," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (5/2).

Selain terdapat penolakan ada juga beberapa pihak yang setuju akan rencana tersebut. Salah satunya datang dari Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon. Menurut nya, pemerintah memiliki kewajiban untuk mengembalikan WNI eks ISIS itu ke jalan yang benar. Karena hal itu merupakan kewajiban negara melindungi warganya.

“Harus ada usaha untuk kembalikan mereka kepada jalan yang benar sebagai warga negara dan harus difasilitasi, jangan mereka diabaikan karena kita punya kewajiban konstitusional lindungi tiap warga negara Indonesia,” ucap Fadli, Rabu (5/2).

Selain itu Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) juga mendukung wacana pemulangan mantan Isis tersebut. Menurut Bamsoet, pemerintah memiliki tanggung jawab terhadap WNI berada. 

Namun, ia juga ingin pemerintah menjamin keamanan negara dari ancaman radikalisme yang ada. Untuk itu, Bamsoet meminta pemerintah mempertimbangkan matang rencana tersebut.

"Kami di MPR mendorong karena tanggung jawab di mana pun mereka berada adalah tanggung jawab negara. Sejauh penanganannya sesuai rambu-rambu keamanan negara dan ancaman radikalisme," kata Bamsoet.

"Menurut saya merangkul mereka adalah suatu keputusan yang bijaksana, kalau perlu di-support. Kami mendukung rencana ini sejauh itu sudah dipertimbangkan masak-masak, terkait dengan ancaman pengaruh radikalisme," lanjut dia.



Sumber:

https://www.google.com/amp/s/amp.kompas.com/tren/read/2020/02/07/181000165/pro-kontra-dan-dampak-di-balik-rencana-pemulangan-ratusan-wni-eks-isis

m.rri.co.id/post/berita/783378/nasional/kontroversi_dan_prokontra_rencana_pemulangan_eks_anggota_isis_ke_indonesia.html


Komentar