Revitalisasi Monas, haruskah?

Proyek revitalisasi kawasan Monas, Jakarta Pusat, tetap dilanjutkan oleh PT Bahana Prima Nusantara. Padahal, pengerjaan proyek tersebut tidak mengantongi izin dari pemerintah pusat dan sudah diminta untuk disetop sementara oleh komisi D DPRD Jakarta.

Direktur Utama PT Bahana Prima Nusantara Muhidin Shaleh, mengatakan bahwa pengerjaan revitalisasi kawasan bersejarah itu terus berlanjut karena arahan dari Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP), agar proyek tersebut terus dilakukan.

Seperti yang kita tahu, kemarin pada Minggu, 19/1/2020 beredar luas di tengah masyarakat sebuah foto yang memperlihatkan silang Monas botak sebagian di sisi selatan, di sektor IRTI yang merupakan singkatan dari Ikatan Restoran dan Taman Indonesia. 

Disebutkan, sekitar 190 pohon di bagian itu ditebang. 

Tidak sedikit yang mengkritik dan menganggap penebangan pohon-pohon itu selain mengganggu keindahan juga melanggar UU tentang Penataan Ruang dan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang. 

Ada juga yang mengaitkan penebangan pohon itu dengan pembangunan fasilitas pendukung Formula E yang akan digelar di Jakarta pada bulan Juni mendatang.

Kepada Berita Politik RMOL, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan bahwa penebangan pohon itu terkait dengan renovasi yang sudah lama direncanakan. 

"Tidak ada hubungannya dengan Formula E,” ujar Anies, Senin (20/1/2020). 

Anies memastikan, setelah renovasi, Monas akan tetap hijau, bahkan lebih hijau.
Anies Baswedan juga membagikan sebuah dokumen berisi rencana pembangunan renovasi. 

Di dalam dokumen setebal 67 halaman itu digambarkan rencana renovasi Monas yang mengusung tiga prinsip, yaitu New Monumentalism, Spirit of Conservation, dan Humble Toward Nature.

https://www.suara.com/news/2020/01/27/005317/tetap-lanjutkan-revitalisasi-monas-kontraktor-arahan-dinas-sampai-selesai

http://www.rmoljakarta.com/read/2020/01/20/61137/Pasca-Renovasi,-Anies-Pastikan-Monas-Lebih-Hijau-

Komentar

Posting Komentar