Sensus Penduduk 2020, Pakai Cara Online & Tradisional
JAKARTA - Pemerintah akan melakukan sensus penduduk 2020 yang akan melibatkan beberapa lembaga negara, seperti Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Dalam Negeri, dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Sekretaris Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri I Gede Suratha mengatakan pihaknya telah menyerahkan data penduduk ke Dukcapil, yakni sebanyak 266.534.836 jiwa pada 25 November 2019.
Adapun data yang dihimpun tersebut berdasarkan catatan per semester pertama, yakni Juni 2019. Sehingga, ia meyakini pada tahun ini akan memiliki perubahan-perubahan data.
"Sehingga pergerakan data dari Juni sampai sekarang tentu akan ada penggeseran, ada yang pindah, meninggal, bujangan, kawin, cerai, kemudian pindah alamat dan sebagainya," ucap Gede di acara diskusi 'SP2020: Satu Data Indonesia' di Gedung Kemkominfo, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2020).
Sementara itu, Deputi Bidang Statistik Sosial Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono mengatakan pihaknya akan menggelar sensus penduduk (SP) 2020 untuk yang ketujuh kalinya di Indonesia dengan menggunakan metode kombinasi.
Untuk metode kombinasi, BPS akan memggunakan cara tradisional dan online. Serta mengambil data awal dari pihak Dukcapil sebagai modal awal. Nantinya, data yang didapatkan tersebut akan dikonfirmasi di lapangan.
"Metode kombinasi adalah di dalam sensusnya kita akan menggunakan data registrasi yang relevan, jadi sensusnya tidak kosongan, kita punya modal awal dari registrasi yang relevan. Data registrasi yang relevan dari dukcapil untuk mendapatkan datanya, untuk kita jadikan modal awal agar dikonfirmasi ke lapangan," papar Margo.
Sensus penduduk 2020 akan dilaksanakan secara dua tahap, yakni online pada 15 Februari hingga 31 Maret 2020. Tahapan kedua adalah wawancara yang dilakukan petugas pada bulan Juli dengan door to door.
Komentar
Posting Komentar