Polri melaksanakan operasi bersandi Aman Nusa II-2020 di seluruh Indonesia dalam rangka penanganan wabah virus corona.
Hal itu diungkapkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono melalui keterangan tertulis, Jumat (20/3/2020).
“Polri beserta seluruh jajaran berkoordinasi dengan BNPB, TNI, dan pemda melaksanakan kegiatan operasi terpusat kontigensi ‘Aman Nusa II-2020’ dalam rangka penanganan Covid-19 selama 30 hari di seluruh wilayah Indonesia,” kata Argo.
Sebagai anggota Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Polri memiliki sejumlah tugas.
Salah satunya, polisi bertugas memetakan wilayah yang rawan penyebaran virus corona sebagai langkah preventif.
Kemudian, polisi mengimbau masyarakat menjaga jarak dan menerapkan hidup bersih.
Sebagai langkah preventif, polisi melakukan patroli di wilayah yang rawan penyebaran virus tersebut, melakukan pengawasan seperti mengukur suhu tubuh, serta menyemprot tempat publik dengan cairan disinfektan.
Polisi pun bertugas menindak pelaku tindak kejahatan, misalnya penimbun bahan pokok.
“Di penegakan hukum, polisi melakukan penindakan terkait hoaks dan penimbunan bahan pokok,” tuturnya.
Lalu, jajaran kepolisian juga bertugas menyiapkan ruang isolasi untuk pasien terjangkit virus corona, menyiapkan sarana dan petugas kesehatan, hingga memberi pendampingan terhadap keluarga pasien terduga (suspect) virus corona.
Adapun hingga Jumat (20/3/2020), pemerintah memastikan ada 369 kasus Covid-19 di Indonesia.
Jumlah ini bertambah sebanyak 60 kasus dari data per Kamis (19/3/2020) kemarin.
"Ada 60 kasus baru, sehingga jumlah total 369," ujar Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Gedung Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Jakarta Timur, Jumat sore.
Dari jumlah tersebut, pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 17 orang. Kemudian, sebanyak 32 pasien meninggal.
Sumber :
kompas.com
Komentar
Posting Komentar