1 Mei 2020 merupakan perayaan Hari Buruh yang juga dikenal dengan sebutan May Day. Biasanya para buruh di berbagai negara di dunia akan melakukan demonstrasi, tak terkecuali di Indonesia.
Namun karena adanya pandemi Covid-19, kegiatan tersebut tidak bisa dilakukan seperti tahun-tahun sebelumnya.
Kondisi seperti ini sangat memprihatinkan ditambah lagi dengan ancaman PHK yang menghantui, bahkan sudah mulai terjadi.
Semua berawal dari akses dan mobilitas orang ke produk ekonomi terhenti demi meredam Corona yang semula merebak di Cina pada akhir 2019. Indonesia melaporkan kasus pertama Corona pada 2 Maret lalu.
Selama hampir dua bulan sejak kasus pertama dilaporkan, kondisi dunia usaha terpukul berat. Setidaknya lebih dari 2 juta buruh di Indonesia terkena dampak pandemi Corona.
Rincian jumlah buruh yang terkena dampak pandemi: ada 375 ribu buruh mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK); 1,4 juta buruh dirumahkan; dan 314.833 buruh di sektor informal terkena dampak, kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Di luar itu masih ada buruh yang bekerja dengan risiko terpapar COVID-19. Ada sekitar 4 juta buruh yang tetap bekerja, karena perusahaannya mendaftarkan izin beroperasi saat daerah setempat memberlakukan pembatasan sosial skala besar (PSBB).
Apa yang dikhawatirkan terkait penularan Corona telah terjadi di Surabaya. Dua buruh pabrik rokok HM Sampoerna meninggal dengan COVID-19. Lebih dari 100 buruh di salah satu unit pabrik mereka menjalani tes swab. Kini mereka dikarantina.
Kluster penularan COVID-19 skala pabrik juga terjadi di PT Pemi, pabrik komponen otomotif di Tangerang; PT Denso, pabrik AC di Bekasi; hingga PT Yamaha Music di Jakarta.
Lepas dari pandemi, para buruh berhadapan dengan rancangan regulasi perburuhan yang ditolak masyarakat dalam gelombang demo sejak akhir tahun lalu.
RUU Ombinus Law Cipta Kerja yang sebelumnya bernama Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) khusus kluster Ketenagakerjaan semula akan dibahas di tengah pandemi. Atas desakan organisasi buruh Indonesia yang militan, pemerintah Indonesia menunda.
Oleh karena itu, kelompok-kelompok pekerja seperti Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) yang terdiri dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) memperingati May Day 1 mei 2020 dengan bentuk bhakti sosial dengan memberikan baju APD tenaga medis lengkap ke rumah sakit dan klinik.
Presiden KSPI Said Iqbal menyampaikan, selain melakukan bhakti sosial, KSPI juga akan melakukan aksi virtual kampanye di media sosial untuk menyuarakan tiga isu May Day. Ketiga isu tersebut adalah, tolak omnibus law, stop PHK, dan liburkan buruh dengan upah dan THR 100%.
Para buruh akan menggelar kampanye online di media sosial dengan menyuarakan pokok kritik terhadap Omnibus Law dan mengingatkan betapa pandemi telah merengut pekerjaan mereka.
"Kata si kapitalis, dialah yang memberi kehidupan pada si buruh. Sebenarnya bukankah si buruh yang senantiasa menambah kekayaan si kapitalis?" -Tan Malaka
Sumber:
https://www.cnbcindonesia.com
https://newsmaker.tribunnews.com
https://tirto.id
Komentar
Posting Komentar