Tertangkap Setelah 11 tahun Menjadi Buronan. Kapolri : Djoko Tjandra ini memang licik dan sangat pandai.

Djoko Tjandra, buronan kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali, akhirnya berhasil ditangkap oleh polisi setelah kabur dari Indonesia pada Juni 2009.

Pemilik nama lengkap Djoko Sugiarto Tjandra atau Joko Soegiarto Tjandra tersebut dijemput aparat kepolisian di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (30/7/2020) malam.

Berdasarkan keterangan dari Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Djoko ditangkap oleh tim Bareskrim Polri di Malaysia dalam operasi penangkapan yang sudah dirancang sejak 20 Juli 2020.

Sebelumnya, Djoko sempat membuat geger publik Indonesia karena berhasil masuk ke Tanah Air meski berstatus buronan.

Tidak hanya itu, pada 8 Juni 2020 ia juga berhasil membuat kartu tanda penduduk (KTP) elektronik di Kelurahan Grogol Selatan, Jakarta, hanya dalam sejam.

Djoko yang dijerat perkara cessie Bank Bali, semestinya berada di sel sejak 2009, dengan hukuman dua tahun penjara dan denda Rp15 juta. Namun ia melarikan diri ke luar negeri.

Senin (27/07), polisi menetapkan Brigjen Prasetijo Utomo, eks pejabat Bareskrim Polri sebagai tersangka dalam kasus Djoko Tjandra, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

Selain penetapan tersangka ini, Polri juga tengah menyelidiki aliran dana suap yang diperkirakan diterima sejumlah orang dalam pembuatan surat palsu bagi perjalanan Djoko Tjandra, yang buron selama 11 tahun.

Brigjen Prasetijo yang diduga terlibat dalam pemberian surat jalan dan berada dalam satu pesawat dengan Djoko ke Pontianak tanggal 16 Juni lalu, disebut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Awi Setiyono, dalam kondisi sakit dengan tekanan darah naik dalam sidang lanjutan Senin (20/07) lalu.

KapolriJenderal Idham Azis menuturkan proses penangkapan terpidana kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra, pada Kamis (30/7/2020).

Menurut Idham, dua pekan lalu Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan untuk mencari sekaligus menangkap Djoko Tjandra. Perintah itu langsung dilaksanakan dengan membuat tim kecil.

Setelah tim terbentuk, pihaknya langsung mengirimkan surat kepada kepolisian Malaysia.

Surat tersebut berisi permintaan kerja sama police to police untuk menangkap Djoko Tjandra yang ketika itu terdeteksi berada di Kuala Lumpur, Malaysia.

"Djoko Tjandra ini memang licik dan sangat pandai. Dia kerap berpindah-pindah tempat. Tapi, alhamdulillah berkat kesabaran dan kerja keras tim Djoko Tjandra berhasil diamankan," ungkap Idham.

Awal mula kasus

Melansir Harian Kompas, 7 Agustus 1999, nama Djoko Tjandra disebut-sebut identik dengan Grup Mulia.

Namun keterkaitannya dengan kasus Bank Bali (BB) melibatkan PT Era Giat Prima (EGP).

EGP mendapatkan hak pengalihan penagihan piutang BB di Bank Indonesia (BI), yang kemudian menjadi berita besar.

Mengutip Harian Kompas, 24 Februari 2020, Djoko Tjandra, yang merupakan Direktur PT Era Giat Prima dijerat dakwaan berlapis oleh Jaksa Penuntut Umum Ridwan Moekiat.

Dalam dakwaan primer, Djoko didakwa telah melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan negara Rp 940 miliar.

Mengutip Harian Kompas, 12 Juni 2009, Mahkamah Agung kemudian menjatuhkan hukuman terhadap Djoko dan mantan Gubernur Bank Indonesia Syahril Sabirin, masing-masing dengan pidana penjara selama dua tahun.

Mereka dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam perkara pengalihan hak tagih piutang (cessie) Bank Bali.

Dalam putusan tersebut, menurut Kepala Biro Hukum dan Humas MA Nurhadi, MA juga memerintahkan dana yang disimpan dalam rekening dana penampungan atau Bank Bali sebesar Rp 546 miliar dirampas untuk negara.

Namun sebelum putusan tersebut dieksekusi, Djoko Tjandra disebut-sebut lebih dulu kabur ke luar negeri. 

Sejak itulah, drama 'perburuan' Djoko dimulai.

Ia dikabarkan kabur ke luar negeri, menghilang, hingga akhirnya ditemukan jejaknya pada 8 Juni 2020 lalu.

Sumber : 

https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-53598047.amp

https://www.kompas.com/tren/read/2020/07/31/181500265/djoko-tjandra-ditangkap-ini-kilas-balik-awal-kasus-bank-bali-?page=1

https://www.kompas.com/tren/read/2020/07/31/140000765/djoko-tjandra-ditangkap-ini-kegiatan-yang-dilakukannya-di-pontianak?page=1

https://nasional.kompas.com/read/2020/07/31/19563371/kapolri-djoko-tjandra-memang-licik-dan-sangat-pandai?page=3


Komentar