KPU Siapkan 13 Item Protokol Kesehatan di TPS.



Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Evi Novida Ginting Manik menyebutkan, terdapat 13 item tambahan yang harus disiapkan untuk menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di tempat pemungutan suara (TPS). Hal ini menjadi upaya KPU mencegah penularan Covid-19 saat hari pemungutan suara pada 9 Desember 2020 mendatang

"Tadinya perlengkapan TPS itu hanya yang berkaitan dengan proses pemungutan dan penghitungan suara. Sekarang kita menambah banyak sekali, ada 13 item yang harus disiapkan oleh TPS nanti ketika hari pemungutan suara," ujar Evi dalam konferensi nasional virtual, Rabu (14/10).

Dia memaparkan, jajaran KPU daerah dan penyelenggara ad hoc wajib menyediakan tempat mencuci tangan beserta sabun atau setidak-tidaknya cairan penyanitasi tangan atau hand sanitizer di setiap TPS. Sarung tangan plastik bagi pemilih dan sarung tangan medis untuk petugas juga harus tersedia.

Di TPS nanti, penyelengara pun wajib menyediakan masker, pelindung wajah atau face shiled, tempat sampah, hingga cairan disinfektan. Petugas akan menyemprotkan disinfektan di TPS sebelum pemungutan suara dan pertengahan waktu dengan menghentikan sementara proses pencoblosan.

Penyelenggara juga wajib menyediakan alat pengukur suhu tubuh. Sebelum masuk ke TPS, pemilih dicek suhu tubuhnya dan dipastikan mereka tidak memiliki suhu badan lebih dari 37,3 derajat celcius.
"Untuk mereka yang memiliki suhu tubuh 37,3 derajat celcius itu kita siapkan di sekitar TPS ada ruang khususnya. Jadi ruang khusus yang tertutup, tidak menyatu dengan lingkungan sekitarnya," ujar Evi.

Selain itu, penyelenggara harus menyediakan alat tetes tinta untuk mencegah penggunaan benda bersama-sama. Pemilih yang sudah menggunakan hak pilihnya tidak lagi diminta mencelupkan jari ke botol tinta, melainkan petugas akan menetesi tinta ke jari pemilih.

Setiap TPS juga akan dilengkapi dengan dua baju hazmat. Baju ini disiapkan bagi petugas untuk mengantisipasi pemilih yang sakit saat di TPS.
Evi mengatakan, setiap petugas yang ada di TPS wajib menerapkan jaga jarak minimal satu meter. Mereka juga diminta memastikan para pemilih menjaga jarak satu sama lain.

Kemudian, KPU merancang waktu kedatangan setiap pemilih ke TPS untuk mencegah kerumunan massa atau penumpukan antrean pemilih dalam satu waktu. Pengaturan waktu kedatangan ke TPS akan dituangkan melalui formulir C6 atau undangan memilih yang dibagikan kepada pemilih.
"Misalnya bisa memilih hanya dari pukul 9 sampai pukul 10. Ini dalam rangka untuk mengurangi kerumunan yang berada di TPS," kata Evi.

Dia mengatakan, KPU akan kembali melakukan simulasi mekanisme pemungutan suara dengan protokol kesehatan di sejumlah daerah. Ia berharap pemilih dapat merasa aman ketika menggunakan hak pilihnya.

"Ini dalam rangka sosialisasi, tetapi juga untuk meyakinkan publik bahwa TPS nanti pada hari pemungutan suara di tanggal 9 Desember aman dan akan bisa dilakukan dengan protokol kesehatan," tutur Evi.

Komisioner KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan, saat ini KPU sedang menyusun pedoman teknis bagi KPU daerah dalam menyelenggarakan pemungutan suara dengan penyesuaian protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Sejumlah KPU di luar Jawa akan melakukan simulasi pemungutan suara.

"Ini tentu akan diatur di dalam pedoman teknis sebagaimana yang ada sebelumnya. Kemudian nanti penerapannya di lapangan disesuaikan dengan kondisi daerahnya masing-masing," kata Raka saat dikonfirmasi Republika.

Sebelumnya, Peneliti Perludem, Fadli Ramadhanil menduga tingkat partisipasi pemilih di Pilkada serentak ini akan menurun. Sehingga makin banyak angka golput pada hajatan tersebut. “Tidak hanya golput yang akan semakin bertambah, angka orang terinfeksi juga akan bertambah,” ujar Fadli.

Dia meminta Pilkada serentak ini ditunda. Apalagi sudah banyaknya desakan dari kaolisi masyarakat sipil yang meminta kepada pemerintah Pilkada tidak bisa dilakukan pada saat situasi pandemi seperti ini.

 Diketahui, kasus positif Covid-19 di Jakarta sudah tembus lebih dari 200 ribu. Angka ini diprediksi akan terus naik hingga akhir tahun atau 3 bulan ke depan. Dalam 3 bulan, jumlahnya akan bisa bertambah sekitar 300 ribu kasus. Hal itu disampaikan oleh Epidemiolog Universitas Indonesia dr. Syahrizal Syarif. “Yang mengkhawatirkan saya kasus kita itu sekarang 200 ribu. Dan 3 bulan lagi Desember kasus kita 500 ribu,” sebut dr. Syahrizal Syarif.

Kondisi saat ini pun kritis mengingat jumlah kapasitas tempat tidur rumah sakit di Indonesia bisa menipis. Apalagi kapasitas ICU dan isolasi saat ini semakin sulit. Pasien-pasien di IGD juga sudah antre. “Ketika itu kebutuhan untuk bed-nya saja seluruh nasional, kapasitas bed nasional cuma 40.500. Itu pun berbagi dengan pasien non-Covid,” paparnya.

Sementara dengan 500 ribu kasus nanti, kebutuhan tempat tidur untuk pasien Covid-19 itu paling tidak 48.500 bed. Maka jika kondisi puncak itu terjadi, pasien akan terancam terlantar. Menurutnya, keberhasilan menekan angka kasus Covid-19 bertumpu pada kebijakan pemerintah daerah. Maka setiap daerah harus memberlakukan kebijakan ketat, yang semestinya diarahkan oleh pemerintah pusat.







https://republika.co.id/berita/qi6pzz396/kpu-siapkan-13-item-protokol-kesehatan-di-tps

https://www.jawapos.com/nasional/politik/23/09/2020/terapkan-protokol-kesehatan-ketat-kpu-warga-jangan-takut-mencoblos/

Komentar