Tak Paham Omnibus Law, Warga Cuma Tahu Kerja Makin Susah



Banyak warga yang tak tahu soal RUU Omnibus Law Cipta Kerja apalagi memahami isinya. Namun, mereka tetap menyadari bahwa lapangan kerja kian sulit dan memaklumi perjuangan buruh melawan aturan yang menindas.

Rencana membuat Omnibus Law Ciptaker sendiri diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika dilantik sebagai presiden periode kedua Oktober 2019. Dia pun meminta Ketua DPR Puan Maharani agar proses pembahasan RUU Ciptaker diselesaikan dalam waktu tiga bulan.

Ia mengklaim,nantinya RUU itu dapat menarik investasi asing karena mampu menciptakan kemudahan melakukan usaha.

Namun sejak dalam proses pembahasan, RUU ini telah dihujani penolakan dari berbagai pihak. Elemen buruh, tani, aktivis HAM, aktivis lingkungan, hingga mahasiswa berulang kali melakukan aksi demonstrasi menolak RUU Ciptaker.

Seolah tuli pada seruan rakyat, Pemerintah dan DPR tetap mengebut pembahasannya di masa pandemi Covid-19. Rapat Paripurna DPR RI pun mengesahkan RUU Ciptaker, pada Senin (5/10).

Terkait aturan itu, CNNIndonesia.com menghimpun reaksi dari masyarakat. Mayoritas dari mereka tak tahu apa itu Omnibus Law, bahkan cenderung tak peduli.

Salah satu yang menyatakan ketidaktahuannya adalah Uus, pria berusia 45 tahun yang sehari-hari bekerja sebagai Pemulung.
"Saya enggak perhatiin yang begituan. Yang penting saya mah cari beras gampang buat anak istri, enggak mikir yang lain," kata Uus, Selasa (6/10).

Meski begitu, ia menilai UU itu nantinya tidak akan berpengaruh positif terhadap hidupnya dan masyarakat kelas bawah lainnya. Terutama, terkait klaim Presiden soal tersedianya lapangan pekerjaan karena investasi yang dipermudah.

"Kalau masalah lapangan pekerjaan mah gampang bagi orang kaya. Nyari kerja gampang bagi orang kaya, susah bagi orang miskin. Sekarang cari kerjaan harus pakai uang. Ya kalau orang susah enggak bisa masuk karena enggak punya uang," ucap dia.

Senada, Gunawan, yang sehari-hari bekerja sebagai penjual buah, mengaku tak tahu apa itu Omnibus Law. Namun demikian, ia mengetahui ada beberapa kali aksi demo di Gedung DPR yang dilakukan oleh buruh terkait isu ini.

"Ramai-ramai (demo) di DPR pernah tahu, tapi enggak tahu soal apa itu," ujar dia.

Ia sendiri memaklumi jika alasan buruh yang melakukan demo itu karena menolak undang-undang itu dengan alasan merugikan kaum pekerja.

"Karena sekarang susah nyari kerja, enggak kayak dulu-dulu, apalagi ini ditambah Corona, banyak PHK," kata pria berusia 30 tahun ini.

Samsuddin, seorang penjaga rumah kos-kosan, mengaku tidak ada masalah jika pemerintah menambah atau memperbanyak undang-undang. Namun, kata dia, aturan itu harus memberikan dampak positif ke masyarakat.

"Dari undang-undang 'Teri' sampai 'Paus' silakan diperbanyak, yang penting lapangan kerja disediakan dan dipermudah masyarakat untuk kerja," kata Samsuddin.

Penyediaan lapangan pekerjaan itu, menurut Pria berusia 47 tahun ini, penting karena beberapa tahun belakangan banyak masyarakat kesulitan mencari kerja.

Kondisi itu kemudian diperparah dengan harga-harga kebutuhan pokok yang turut naik.
"Kebutuhan bahan pokok pada naik, sementara lapangan kerja enggak ada, pengangguran banyak," ucap dia.

Sementara itu, Gadha Pratama, seorang pekerja kontrak di salah satu perusahaan swasta, tegas menolak UU Ciptaker yang dinilainya menghilangkan hak-hak pekerja itu.

"Ini mah menguntungkan pengusaha-pengusaha. Pro-pengusaha kelas kakap," kata dia.

Ia juga tidak sependapat mengenai klaim Pemerintah soal Omnibus Law yang disebut dapat menarik investasi asing sehingga berpengaruh terhadap tersedianya lapangan pekerjaan.

Sebab, menurut dia, persoalan mengenai tenaga kerja di Indonesia terletak pada sumber daya manusia (SDM).

"Harusnya pemerintah dari Kementerian atau apanya memperkuat SDM. Kalau lapangan kerja banyak, tapi kita belum siap, gimana? Jadi SDM-nya disiapin," ujar dia.

 Sebelumnya, Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet juga menilai investasi yang menciptakan lapangan kerja tak begitu saja datang akibat Omnibus Law. Baginya, yang terpenting adalah SDM dan pemangkasan biaya logistik.

"Kalahnya kita dari Vietnam adalah masalah daya saing tenaga kerja dan ongkos logistik, terlihat jelas gap-nya, Indonesia relatif mahal. Ini pertimbangan penting bagi investor karena akan mempengaruhi harga barang yang dijual," ucapnya.


https://m.cnnindonesia.com/nasional/20201007100005-20-555313/tak-paham-omnibus-law-warga-cuma-tahu-kerja-makin-susah

https://amp.kompas.com/money/read/2020/04/17/193200626/riset--mayoritas-pekerja-tak-paham-omnibus-law-cipta-kerja

Komentar