KPK Berjanji Meningkatkan Efektivitas Meski Dihujani Kritik Karena Struktur Yang 'Menggemuk', Benarkah?


Polemik seolah kini menjadi nama tengah bagi KPK. Yang terbaru mengenai struktur organisasi KPK yang dianggap kegemukan dengan belasan jabatan anyar.

Tiga pendekatan KPK dalam memberantas korupsi itu sebelumnya sempat dilontarkan Ketua KPK Firli Bahuri, yakni pendekatan pendidikan, pencegahan, dan penindakan.

Firli mengatakan, pendekatan pendidikan bertujuan agar masyarakat paham tentang tindak pidana korupsi dan tidak ingin melakukan korupsi.

Pendekatan pencegahan dilakukan untuk memperbaiki sistem agar tidak membuka peluang terjadinya tindak pidana korupsi akibat sistem yang gagal.

Sementara, pendekatan penindakan dilakukan untuk memberi efek jera bagi pelaku korupsi dan menimbulkan kesadaran hukum masyarakat untuk tidak melakukan korupsi.

Melalui Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (Perkom) Nomor 07 Tahun 2020, setidaknya ada 19 pos jabatan baru di KPK. Perubahan itu lantas menuai kritik mulai dari mantan Pimpinan KPK, Indonesia Corruption Watch (ICW), hingga anggota DPR.

Salah satu suara sumbang disampaikan Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi PAN Pangeran Khairul Saleh. Dia khawatir semakin gemuknya KPK tidak diimbangi dengan pembatasan tugas yang jelas.

"Haruslah jelas tupoksi (tugas pokok dan fungsi) masing-masing organ sehingga terhindar dari adanya kemungkinan tumpang tindih tugas," ujar Pangeran kepada wartawan, Kamis (19/11/2020).

Mantan komisioner KPK Bambang Widjojanto pun mempertanyakan struktur baru KPK yang dinilai tidak berpijak pada struktur organisasi modern.

"Struktur yang gemuk dan tidak kaya fungsi ini membuat rentang kendali pengawasan makin luas sehingga timbulkan kerumitan dan kesulitan serta sekaligs potensial memunculkan kerawanan terjadinya fraud dan korupsi," kata BW, sapaan Bambang.

BW juga menilai struktur yang gemuk dapat menciptakan potensi tumpang tindih. Ia mencontohkkan adanya Direktorat Jejaring Pendidikan dan Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Antar Instansi dan Komisi yang sama-sama berurusan dengan masyarakat.

ICW menilai produk hukum internal KPK ini sangat rentan untuk dibatalkan melalui uji materi di (Mahkamah Agung). Belum apa-apa, ICW juga mempertanyakan efektivitas struktur baru KPK.

"Mestinya saat ini KPK memfokuskan pada perbaikan kinerjanya sendiri, ketimbang merombak susunan internal yang sebenarnya bertentangan dengan undang-undang dan efektivitasnya juga dipertanyakan," katanya.

Meski dihujani kritik KPK tetap pada pendiriannya. Bahkan KPK berjanji akan membuktikan struktur baru itu tidak akan mengganggu kinerja pemberantasan korupsi. Benarkah?

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata turun langsung menjelaskan mengenai struktur yang gemuk itu. Alex mengatakan, pada prinsipnya, pengembangan struktur bertujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas.

"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ini terkait dengan tupoksi KPK, mulai dari pencegahan sampai dengan eksekusi, dan Pasal 7 ini menyangkut dengan pelaksanaan pendidikan antikorupsi, maupun perubahan-perubahan lain yang terjadi pada revisi undang-undang," ujar Alexander dalam konferensi pers di KPK.


Sumber:

https://news.detik.com/berita/d-5262407/kritik-soal-struktur-gemuk-mengemuka-kpk-janji-buktikan-lewat-kinerja/1

http://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/19/06132201/heboh-tulang-manusia-ditemukan-terkubur-di-rumah-kontrakan-wilayah?source=autonext

Komentar