Perbedaan Perlakuan Pelanggaran Protokol Kesehatan antara Habib Rizieq vs Gibran, Apa yang terjadi?


Relawan Peduli Pencegahan Covid-19 Dokter Tirta Mandira Hudhi menilai seharusnya pemerintah bersikap tegas kepada semua pelanggar protokol kesehatab Covid-19.


Ia membandingkan sikap pemerintah terhadap kerumunan Habib Rizieq Shihab dan kerumunan anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, saat mendaftar sebagai calon wali kota Solo.

Tirta mengatakan, seharusnya pemerintah tidak hanya mempersoalkan kerumunan Habib Rizieq karena hal yang sama juga terjadi pada Gibran di Solo.

"Kalau mau bijak, tegas, ayo tegas semua. Jangan anak Presiden di Solo (kampanye tidak ditegur). Habib Rizieq ditegur, semua (harusnya) ditegur," kata Tirta dalam acara Indonesia Lawyers Club yang disiarkan TV One, Selasa (17/11).

Tirta menyebut sejak virus corona mewabah di Indonesia, ia sudah sering mengkritik ketidaktegasan pemerintah dalam menindak kerumunan. Misalnya, soal kerumunan dangdutan di Wisma Atlet, kerumunan di restoran cepat saji McDonald's Sarinah, kerumunan di Waterboom Medan, demo Omnibus Law, dan masih banyak lagi.

Dalam kasus Habib Rizieq, menurut Tirta, seharusnya sejak awal pemerintah bisa mengambil langkah yang serius untuk mengantisipasi kerumunan massa Habib Rizieq. Salah satunya adalah dengan mengajak dialog kubu FPI dan Habib Rizieq.

"Kita sudah tahu di sini massa Habib Rizieq banyak, harusnya ajak Habib untuk mengedukasi. Apa sudah diajak dialog, tokoh-tokoh yang jemput sudah diajak diskusi?" ujarnya.

Tirta juga menyayangkan pencopotan Irjen Nana Sujana dari posisi Kapolda Metro Jaya. Nana sebelumnya dicopot karena tidak menjalankan perintah menegakkan protokol kesehatan terkait pencegahan Covid-19.

Menurut Tirta, sejak pandemi Nana sebetulnya sudah menjalankan tugas dengan cukup baik. Salah satunya adalah dengan membagikan masker ke pabrik-pabrik.

"Kapolda Metro itu bagi-bagi masker ke pabrik, itu enggak dipandang. Gara-gara ada ini (kerumunan Rizieq) dicopot," ungkap Tirta.

Kerumunan massa terjadi sejak kepulangan Habib Rizieq Shihab ke Indonesia, Selasa pekan lalu. Kerumunan itu dimulai saat penyambutan Habib Rizieq di Bandara Soekarno-Hatta hingga acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Habib Rizieq, Sabtu (14/11).

Buntut dari kerumunan tersebut, pihak Habib Rizieq telah dijatuhi sanksi denda sebesar Rp50 juta. Selain itu, Kapolri Jenderal Idham Azis juga mencopot Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat terkait penerapan protokol kesehatan di tengah pandemi.

Tidak hanya itu, kepolisian saat ini juga mulai mengusut dugaan pelanggaran pidana dalam kerumunan di acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab. Dalam perkara ini, Polda Metro Jaya sudah meminta keterangan dari sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi DKI, termasuk Gubernur Anies Baswedan. 

Dalam kasus Gibran, kerumunan terjadi saat ia mendaftar sebagai calon wali kota Solo di Kantor KPU Solo, Jalan Kahuripan Utara, Sumber, Kecamatan Banjarsari, 4 September lalu.

Ketika itu Gibran yang mendaftar bersama pasangannya, Teguh Prakosa, disambut oleh ribuan pendukungnya. Para pendukung dan kader menyebar di sepanjang jalan di depan Kantor KPU dalam kelompok-kelompok kecil. Mereka mengabaikan aturan jaga jarak dan kewajiban mengenakan masker.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) saat itu tidak memberikan sanksi kepada Gibran dengan alasan saat kerumunan terjadi, masa kampanye Pilkada belum dimulai.

Selain itu, persaudaraan alumni (PA) 212 mempertanyakan proses hukum terhadap acara yang digelar Iman Besar FPI Habib  Rizieq Shihab (HRS). Wakil Sekjen PA 212 Novel Bamukmin pun menilai, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga pantas diperiksa polisi karena membiarkan kerumunan terjadi saat pendaftaran Gibran Rakabuming dalam Pilwakot Solo pada September lalu. 

"Kapolri juga harus copot Kapolda Jawa Tengah dan periksa Gubernur Jawa Tengah karena kampanye anaknya Jokowi (Gibran)," ujar Novel, Selasa (17/11)

Novel bahkan menyinggung Gubernur lain se-Indonesia pantas pula diperiksa polisi jika membiarkan terjadi kerumunan saat penyelenggaraan Pilkada 2020. Bahkan, ia melontarkan usulan kontroversial dengan menyebut Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz dan Presiden Jokowi pantas ditahan karena memaksakan Pilkada 2020 yang berpotensi mengundang kerumunan massa. 

"Kalau masih berlangsung Pilkada maka Kapolda sampai Kapolri serta Jokowi harus ditahan," kata Novel. 

Sumber :

https://m.cnnindonesia.com/nasional/20201118095925-32-571210/dokter-tirta-soroti-beda-perlakuan-kerumunan-rizieq-gibran?utm_source=twitter&utm_medium=oa&utm_content=cnnindonesia&utm_campaign=cmssocmed

https://m.republika.co.id/berita/qjxjvj409/pa-212-kapolda-jateng-juga-harus-dicopot-ganjar-diperiksa

Komentar