Lagi-lagi, PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 23 Agustus. Berikut Alasannya!

Pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali hingga 23 Agustus 2021. Sebelumnya, PPKM Jawa-Bali berakhir pada Senin 16 Agustus 2021. 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang kini menjadi panglima tertinggi penanganan pandemi COVID-19 membeberkan alasannya. Dia mengungkapkannya dalam Pidato Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPD dan DPR, Senin (16/8/2021).

"Tujuan dan arah kebijakan tetap dipegang secara konsisten, tetapi strategi dan manajemen lapangan harus dinamis menyesuaikan permasalahan dan tantangan," tuturnya.

Dia menjelaskan, kebijakan strategi penanganan COVID-19 memang harus dilakukan secara dinamis. Oleh karena itu penyesuaian mengenai pengetatan dan pelonggaran aktivitas dilakukan setiap minggu.

"Pengetatan dan pelonggaran mobilitas masyarakat, misalnya, harus dilakukan paling lama setiap minggu, dengan merujuk kepada data terkini. Mungkin hal ini sering dibaca sebagai kebijakan yang berubah-ubah, atau sering dibaca sebagai kebijakan yang tidak konsisten. Justru itulah yang harus kita lakukan, untuk menemukan kombinasi terbaik antara kepentingan kesehatan dan kepentingan perekonomian masyarakat," terangnya.

Tak hanya presiden memberikan alasan diperpanjang nya Masa PPKM, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan dalam keterangan resminya pada Senin (16/8/2021) malam, menguraikan alasan di balik keputusan perpanjangan ini.
Hal itu berdasarkan evaluasi pelaksanaan PPKM 7-16 Agustus 2021. Menurutnya, pelaksanaan PPKM Level 4, 3, dan 2 pada periode tersebut di Jawa-Bali menunjukkan hasil yang semakin baik.

"Berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo, PPKM Level 4 di Jawa Bali akan diperpanjang sampai 23 Agustus 2021," kata Luhut dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 16 Agustus 2021.

Salah satunya, kata Luhut, kasus terkonfirmasi sudah turun hingga 76 persen pada data terakhir pada 15 Agustus 2021. Angka ini, kata Luhut, sudah lebih besar dari pengumuman PPKM Level 4 minggu lalu yang masih berada di level 59 persen.

Selain itu, kata Luhut, tren kasus aktif juga turun 53 persen pada 15 Agustus 2021. Meski demikian, kata Luhut, PPKM Level 4 tetap diperpanjang demi mempertahankan momentum penurunan kasus ini.

Entah sampai kapan masa PPKM akan terus berlanjut , dengan berbagai alasan yang di paparkan oleh pemerintah.
Namun masyarakat senantiasa menanti kabar baik selanjutnya. Tetap jaga protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan dirumah saja bagi yang tidak berkepentingan keluar rumah. 

SUMBER :

https://bisnis.tempo.co/read/1495287/luhut-jelaskan-alasan-ppkm-level-4-jawa-bali-diperpanjang-hingga-23-agustus

https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-5683613/jokowi-beberkan-alasan-ppkm-diperpanjang-setiap-minggu

https://amp.kontan.co.id/news/ini-alasan-mengapa-ppkm-jawa-bali-diperpanjang-lagi-hingga-23-agustus

Komentar