"Perkara nomor 210 juga dikuatkan dimana atas nama terdakwa Muhammad Rizieq bin Husein Shihab alias Habib Muhammad Rizieq Shihab dalam perkara di Pengadilan Tinggi Nomor 210 Pidana Khusus tahun 2021 PT DKI, di pengadilan negeri dijatuhi pidana penjara selama 4 tahun terus oleh Pengadilan Tingi dikuatkan dengan putusan nomor 210 pidsus tahun 2021 PT DKI," humas PT DKI, Binsar Pamopo Pakpahan di Gedung PT DKI, Jalan Letjend Suprapto, Cempaka Putih, Jakpus, Senin (30/8/2021).
Selain Habib Rizieq, PT DKI juga menguatkan vonis menantu Habib Rizieq, Hanif Alatas dan Dirut RS Ummi Andi Tatat. Keduanya juga tetap divonis 1 tahun penjara.
Binsar mengatakan dalam sidang pagi tadi, jaksa penuntut umum ataupun pengacara Habib Rizieq tidak datang. Dia mengatakan pihaknya segera mengirimkan petikan putusan ini ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Tentu saja perkara ini nanti akan disampaikan, diberitahukan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada terdakwa maupun Penuntut Umum dan baik Terdakwa maupun Penuntut umum punya hak untuk melakukan upaya hukum, yaitu kalau keberatan dengan putusan ini tentu akan mengadukan upaya hukum kasasi ke MA," kata Binsar.
Pengacara eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro berencana mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta yang tetap memvonis kliennya selama empat tahun penjara dalam perkara penyebaran kabar bohong tes swab RS Ummi, Bogor, Jawa Barat.
"Tidak menerima [putusan PT DKI]. Kita akan kasasi. Kalau kita sudah menerima [salinan] putusan Pengadilan Tinggi, kita langsung akan kasasi," kata Sugito
Sugito menilai kasasi akan dilakukan mengingat seharusnya Rizieq bisa bebas dalam jeratan kasus tersebut. Ia menuding kasus ini hanya sekadar perkara politik yang tak sesuai dengan objektivitas dan fakta hukum yang ada.
"RS Ummi kan soal swab. Itu internal RS, pasien dan dokter. Tiba-tiba disangka menimbulkan kegaduhan dan permasalahan. Secara logika hukum gak masuk akal. Gimana mau bicara fakta hukum?" kata dia.
Tak hanya itu, Sugito juga mengkritik majelis hakim Pengadilan Tinggi Jakarta yang dianggap terburu-buru dalam mengkaji berkas memori banding yang diajukan Rizieq. Padahal, klaim dia, memori banding yang diajukan sangat tebal dan belum lama dikirim ke PT Jakarta.
"Sepertinya majelis hakim Pengadilan Tinggi mengkajinya terburu-buru atau jangan-jangan tak mengkaji. Apakah dibaca detail satu per satu atau tidak," kata dia.
Melihat hal itu, Sugito berharap majelis hakim di tingkat kasasi nantinya bisa mempelajari dengan serius memori kasasi yang akan dibuat pihak Rizieq. Ia pun berharap majelis hakim di tingkat kasasi bisa objektif dalam mengadili kasasi kasus ini.
"Kalau perkara Habib Rizieq, kalau majelis hakimnya gak punya mental, susah. Semoga nanti majelis hakim di MA punya mental," kata Sugito.
Sebanyak 1.149 personel gabungan TNI-Polri diterjunkan untuk mengamankan sidang putusan banding terkait kasus tes swab RS Ummi Bogor dengan terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Senin (30/8).
"1.149 personel pengamanan," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Pusat AKP Sam Suharto saat dikonfirmasi.
Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Ade Rosa mengatakan pihaknya sudah menyiapkan pengamanan untuk mengawal persidangan.
Namun, ia tak menjelaskan lebih lanjut apakah ada pengamanan khusus atau tidak yang disiapkan oleh pihak kepolisian.
"Kita siapkan pengamanan, untuk detailnya silakan ke Polres," ucap Ade singkat.
Selanjutnya kericuhan terjadi tak jauh dari Gedung Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang baru saja menggelar sidang vonis banding kasus tes Swab RS Ummi dengan terdakwa Rizieq Shihab.
Polisi menghalau massa yang belum teridentifikasi dengan melemparkan gas air mata. Massa datang dalam jumlah cukup banyak dengan menggunakan truk.
Kericuhan terjadi tepat di perempatan Coca-Cola, Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Menurut Pantauan, Senin (30/8). di lokasi polisi menangkapi sejumlah orang.
Sebelumnya Polres Metro Jakarta Pusat telah mengalihkan arus lalu lintas di depan Pengadilan Tinggi DKI, Jakarta.
Jalan sudah ditutup sejak pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Polisi mengalihkan arus kendaraan roda dua dan empat di jalur lambat ke jalur cepat
Sejumlah kendaraan taktis kepolisian terparkir di sepanjang jalur lambat. Terlihat, ada mobil water cannon, pengurai massa (raimas) hingga barracuda hingga motor thrill yang disiagakan oleh aparat kepolisian.
Kemudian di sepanjang trotoar jalur tersebut juga terlihat sejumlah aparat kepolisian yang bersiaga. Hingga pukul 10.56, jalur lambat masih ditutup. Hanya saja tak terjadi kemacetan lalu lintas pada jalur cepat
Kemudian, berdasarkan video yang diunggah akun Twitter @TMCPoldaMetro, terlihat polisi memasang kawat berduri di antara jalur lambat dan jalur cepat.
"10.45 Situasi arus lalu lintas di depan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dari arah Cempaka Putih menuju Senen terpantau ramai lancar sedangkan arah sebaliknya terpantau lancar," demikian keterangan dalam unggahan itu.
Sumber:
https://news.detik.com/berita/d-5701696/banding-kandas-habib-rizieq-tetap-divonis-4-tahun-penjara
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210830112738-12-687228/rizieq-tetap-divonis-4-tahun-bui-pengacara-ajukan-kasasi
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210830095414-12-687145/seribuan-aparat-tni-polri-kawal-sidang-putusan-banding-rizieq
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210830113504-20-687234/kericuhan-pecah-usai-vonis-rizieq-polisi-tembak-gas-air-mata
Komentar
Posting Komentar