Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat masih menjadi sorotan publik sebagai buntut dari konflik salah satu pegawai KPI berinisial MS yang diduga mendapat perundungan dan pelecehan seksual dari rekan kerjanya.
MS sempat membeberkan di media sosial secara rinci kronologi kejadian yang menimpanya selama beberapa tahun ini.
Atas kasus ini, MS malah dilaporkan balik oleh terduga pelaku atas pelanggaran UU ITE.
Tak hanya itu, kuasa hukum MS mengatakan bahwa MS diminta untuk mencabut laporan polisi dan meminta maaf.
Namun, Polda Metro Jaya menolak pelaporan dari pihak pelaku tersebut. Polda Metro Jaya menjelaskan alasan penolakan terhadap laporan yang diajukan terlapor kasus dugaan pelecehan seksual di kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), RT dan EO.
Diketahui, RT dan EO lewat kuasa hukumnya melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh sejumlah akun media sosial ke Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan laporan belum diterima lantaran laporan terkait pelecehan seksual masih berproses.
Yusri menjelaskan bahwa laporan terkait dugaan pelecehan seksual terhadap terlapor harus selesai lebih dulu. Setelah itu terlapor bau bisa melaporkan perkara lainnya.
Pada siang ini Senin (13/9), korban melalui kuasa hukumnya, dipanggil Polri Metro Jakarta Pusat, Muhammad Mualimin, dan dipastikan bakal menghadiri pemanggilan polisi pukul 13.00 WIB.
Mualimin menyebut nantinya korban bakal ditemani kedua kuasa hukumnya saat menghadiri Polres Metro Jakarta Pusat.
Sebelumnya, polisi memanggil lima terlapor kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual terhadap MS, pegawai KPI. Pemeriksaan dilakukan pada Senin (6/9).
Dalam pemeriksaan tersebut, polisi mencari unsur pidana terkait kasus yang dilaporkan oleh MS. Polisi terus berkoordinasi dengan KPI terkait penyelidikan kasus ini.
"Jadi dari sisi KPI sendiri sudah dilakukan langkah tindakan internal. Untuk dari kami, dari Polres Metro Jakarta Pusat, dari semalam kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor dengan dugaan pidana Pasal 289 dan 281 KUHP juncto Pasal 335, yaitu perbuatan cabul dan/atau kejahatan terhadap kesopanan disertai ancaman atau dengan kekerasan," ujar Setyo.
Selanjutnya, KPI juga mendukung penuh proses hukum kasus MS yang telah dilaporkan di Kepolisian.
Lebih lanjut, KPI mengatakan bahwa lembaga mereka telah membebastugaskan terduga pelaku untuk menjalani proses hukum
KPI juga menegaskan, tidak ada tekanan, intervensi atau upaya apapun oleh KPI dalam penyelesaian kasus tersebut selain diselesaikan melalui jalur hukum.
"Semua pihak yang terlibat dalam penyelesaian kasus ini agar dapat menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan dan tidak beropini serta mengambil kesimpulan atas hasil penyelidikan yang sedang berlangsung demi menjaga suasana psikologis korban," tandasnya.
Pernyataan tersebut kemudian memancing komentar warganet. Banyak dari mereka yang menyayangkan hal seperti ini baru terungkap.
"Akhirnya setelah diramaikan semoga bukan hanya pencitraan," tulis salah satu warganet.
"Baru bergerak sekarang setelah didesak," tulis lainnya.
"Harus viral dulu," komentar lainnya.
Sebelumnya juga, Ketua KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) Agung Suprio menjadi sorotan netizen usai dirinya 'kabur' dari program Mata Najwa pada Sabtu (11/9/2021).
Cabutnya Ketua KPI dari program yang tayang di Trans 7 setiap Rabu malam itu diungkap langsung oleh Najwa Shihab. Dia mengatakan Agung sejatinya sudah datang ke studio Mata Najwa untuk berdialog soal kasus pelecehan seksual yang terjadi di KPI. Namun tiba-tiba Ketua KPI periode 2019-2022 itu batal naik naik panggung dan meninggalkan studio Mata Najwa.
"Ketua KPI tadi malam sudah hadir di studio Mata Najwa, bahkan sudah siap naik panggung tapi tiba-tiba menolak berdialog ketika pengacara MS, korban di KPI sedang berbicara dan langsung keluar meninggalkan studio," tulis Najwa di akun Instagramnya.
Berikut sorotan para netizen di Tanah Air:
Yang terhormat, Bapak Ketua KPI, sehat? Dari balasan Bapak di kolom komentar instagram, dan dari berita yang akhir-akhir ini saya baca, kok kayak mengkhawatirkan ya? Kalau lagi gak sehat, mending mundur atuh pak :( pic.twitter.com/qXb8zqyx4b
— Ahmad Kemal Palevi (@kemalpalevi) September 10, 2021
ketua kpi left the chat' lol pic.twitter.com/dppXlQ02Zi
— choco (@gissalochoco) September 10, 2021
Sumber :
https://news.detik.com/berita/d-5721322/polisi-panggil-korban-dugaan-pelecehan-seks-di-kpi-siang-ini/2
https://inet.detik.com/cyberlife/d-5718945/ketua-kpi-disorot-netizen-usai-kabur-dari-mata-najwa--propaganda-upin-ipin
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210910235140-12-692799/polisi-beri-alasan-tolak-laporan-terduga-pelaku-pelecehan-kpi
https://galajabar.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-1082589021/kpi-beri-klarifikasi-terbaru-soal-kasus-dugaan-perundungan-dan-pelecehan-seksual-ma-netizen-harus-viral-dulu?page=4
Komentar
Posting Komentar