Proyek pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur, memasuki babak baru.
Rabu (29/9/2021) pemerintah menyerahkan surat presiden yang berisikan rancangan undang-undang ibu kota baru.
Surprise diberikan oleh Menteri Sekretaris Negara dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional sekaligus Kepala Bappenas kepada Ketua DPR, Puan Maharani.
Sejumlah poin soal pengelolaan dan pembiayaan ibu kota baru di Kaltim mulai akan dibahas.
DPR mengingatkan agar pemerintah menjelaskan secara terang benderang kepada publik hal-hal yang menyangkut ibu kota baru.
Proyek pembangunan Ibu Kota baru di Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur terus berjalan. Bahkan pemerintah sudah merencanakan memindahkan PNS hingga TNI-Polri.
Dalam update terbarunya, akan ada 2.350 orang aparatur sipil negara (ASN) hingga aparat keamanan dan tentara yang akan 'mutasi' terlebih dulu ke Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur (Kaltim). Pemindahan sudah masuk dalam proyek nasional BKN 2022 dengan dana sebesar Rp 5,5 miliar.
Rencananya mereka akan diboyong ke IKN pada 2023. Setelah itu, jika semuanya berjalan seperti yang diharapkan maka pada 2022 sudah mulai dibangun kantor dan istana.
"Ibu Kota Negara di Pulau Kalimantan ini merupakan bagian dari keberpihakan Presiden Joko Widodo dan jajaran pemerintahannya untuk mengkonsolidasikan tatanan demokrasi dan pemerataan kesejahteraan yang didambakan rakyat Indonesia," kata Fadjroel dalam keterangan, Jumat (1/10/2021).
Fadjroel menuturkan, realisasi pemindahan ibu kota baru sebagai langkah konkret Jokowi mewujudkan Indonesiasentris dan Indonesia Maju.
Pertama, ibukota baru yang terletak secara geografis di tengah Nusantara bisa diterjemahkan sebagai transfer positif menuju Indonesia Maju.
Keputusan pemerintah yang kekeuh memindahkan ibu kota yang baru di tengah krisi Covid-19 menuai kritik dari sejumlah pihak.
“Pengeluaran untuk ibu kota negara berjalan seolah-olah keuangan itu tersedia banyak, padahal tidak. Ini bakal menyulitkan pengelolaan keuangan negara,” kata Emil Salim seperti dikutip dari situs resmi Kemenko Polhukam.
Sementara Pengamat Ekonomi INDEF, Ahmad Heri Firdaus menilai fokus pemerintah saat ini harusnya melakukan program pemulihan ekonomi, bukan pemindahan ibu kota negara.
Di tahun 2020 lalu, Indo Barometer merilis survei tentang pemindahan ibu kota baru pada 1.200 responden di seluruh Indonesia.
Sejumlah alasan mendukung pemindahan ibu kota negara di antaranya kepadatan Jakarta 57,1%. Pemerataan pembangunan 18,7%, menekan kesenjangan ekonomi 7,1%, wujud keadilan sosial 5%, Kaltim wilayahnya luas 4,2%.
Sementara yang tidak tidak setuju pemindahan ibu kota karena jangkauan pemerintah pusat terlalu jauh 45,2%, biaya pindah sangat mahal 33,3%, berpengaruh pada roda pemerintahan 5,2%, Kaltim bukan wilayah yang tepat 4,7%, hubungan pusat dan pemda di Jawa semakin jauh 4,1%, dan ketidakstabilan ekonomi 3%.
Mega proyek ibu kota baru ini bukan sembarang proyek. Proyek yang diperkirakan menghabiskan anggaran ratusan trilun rupiah itu perlu pertimbangan yang sangat matang. Sehingga banyak manfaat yang didapat dan tidak ada dampak negatif yang ditimbulkan.
SUMBER :
https://www.kompas.tv/article/217337/babak-baru-pemindahan-ibu-kota-baru-di-kalimantan-timur
https://tirto.id/pindah-ibu-kota-jadi-simbol-pemerataan-kesejahteraan-kata-fadjroel-gj27
https://www.cnbcindonesia.com/news/20210930112846-4-280341/pns-deg-degan-ini-update-jadwal-pindah-ke-ibu-kota-baru
Komentar
Posting Komentar