Viral Video Oknum Polisi "Smackdown" Mahasiswa saat Aksi, Dikecam Banyak Pihak


Sorotan keras kian menggema atas peristiwa oknum polisi membanting peserta aksi mahasiswa dalam unjuk rasa yang digelar di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (13/10/2021).

Peristiwa itu terjadi saat aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kabupaten Tangerang menggelar aksi unjuk rasa memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang.

Aksi tersebut diketahui menuntut isu limbah perusahaan yang belum juga teratasi di Kabupaten Tangerang, melencengnya tugas pokok dan fungsi dari relawan Covid-19, serta persoalan infrastruktur di wilayah itu.

Namun aksi diwarnai tindakan kekerasan dari oknum polisi terhadap seorang mahasiswa. Kejadian ini terekam dalam video dan viral di media sosial.

Seorang mahasiswa dari UIN Maulana Hasanudin berinisial FA, dipiting dan tiba-tiba dibanting oleh seorang brigadir polisi berinisial NP dari Polres Kota Tangerang.

Kemudian, seorang polisi yang mengenakan baju cokelat kemudian menendang korban. Setelah dibanting dan ditendang, FA mengalami kejang-kejang.

Berdasarkan keterangan polisi, FA sudah dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa. Polisi mengklaim FA dalam kondisi baik.

Atas peristiwa itu, Brigadir NP, Kapolres Kota Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro dan Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto meminta maaf kepada FA. Kapolda Banten menyatakan bakal menindak personel polisi yang membanting FA.

Selain itu, Komnas HAM juga mengecam aksi tersebut, "Komnas mengecam perlakuan aparat kepada kawan-kawan mahasiswa yang sedang melakukan aksi damai," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung kepada wartawan. 

Beka meminta polisi mengusut tuntas peristiwa tersebut dan memberikan sanksi tegas terhadap pelaku. Polisi kata Beka, harus menjamin aksi 'smackdown' itu tidak terulang lagi.

"Polisi harus mengusut tuntas peristiwa ini, memberikan sanksi tegas kepada pelaku dan menjamin perlakuan yang sama tidak terulang kembali," ujarnya

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar pun ikut angkat bicara mengenai peristiwa ini. Zaki pun ikut meminta maaf atas kejadian polisi smackdown mahasiswa tersebut.

"Ikut prihatin dan juga permohonan maaf kita juga sudah disampaikan di media bahwa kejadian kemarin tidak ada yang menginginkan semuanya," ujar Ahmed Zaki Iskandar setelah melantik 77 kepala desa di kantornya, Tangerang, Banten.

Zaki mengaku concern akan kondisi kesehatan korban, M Faris Amrullah, pascakejadian itu. Pihaknya berharap peristiwa tersebut menjadi pengalaman semua pihak agar tidak terulang ke depannya.

Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho telah bertemu dengan FA dan orang tuanya. Irjen Rudy juga menyatakan akan menindak tegas oknum polisi tersebut

"Kami pastikan ada sanksi tegas terhadap oknum tersebut yang saat ini sedang dalam pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri dan Bidpropam Polda Banten," kata Rudy dalam keterangan nya. 

Kompolnas mengemukakan analisisnya soal usia Brigadir NP yang masih seumuran dengan pendemo.

"Memang anggota yang bertugas adalah bintara-bintara muda, yang mungkin seumuran dengan para pendemo. Sehingga bisa jadi masih emosional menangani para pendemo. Hal tersebut menunjukkan pentingnya arahan pimpinan dalam mempersiapkan personel-personelnya yang bertugas dan pengawasannya di lapangan. Selanjutnya harus segera dievaluasi agar ada perbaikan," kata komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada wartawan.


Poengky menjelaskan sudah ada aturan terkait penggunaan kekuatan dalam penanganan demonstrasi. Menurut dia, ada tahapan-tahapan yang harus dilalui dalam penanganan aksi.

"Tetapi pada intinya setiap tindakan anggota Polri dalam melakukan pengamanan harus tetap menghormati hak asasi manusia, sehingga tidak boleh ada kekerasan berlebihan," ujar Poengky.



Sumber :

https://www.google.com/amp/s/www.cnnindonesia.com/nasional/20211013135719-12-707210/mahasiswa-tangerang-pingsan-kena-smackdown-polisi-saat-demo/amp

https://news.detik.com/berita/d-5766507/polisi-smackdown-mahasiswa-ini-permintaan-maafnya-dan-kondisi-terbaru/2

https://www.google.com/amp/s/news.detik.com/berita/d-5765851/komnas-ham-kecam-aksi-smackdown-oknum-polisi-ke-mahasiswa/amp

https://nasional.kompas.com/read/2021/10/15/07120251/kasus-mahasiswa-dibanting-tak-cukup-oknum-polisi-dihukum-kapolres-hingga?

Komentar