
"Pemerintah Arab Saudi kalau kami tanya jawabannya sama, lihat perkembangan lebih lanjut," katanya
Ia mengaku pemerintah telah menyiapkan langkah antisipasi terhadap kebijakan Arab Saudi nantinya. Namun demikian, ia enggan membeberkan langkah tersebut guna menghindari kepanikan publik, terutama calon jamaah haji.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu mengungkapkan biaya standar ibadah haji yang ditetapkan oleh Kemenag kurang lebih Rp69,6 juta. Namun, ia enggan menjawab ketika ditanya lebih lanjut potensi kerugian jika skenario terburuk ibadah haji juga dilarang seperti umrah.
Pemerintah Saudi diketahui memberlakukan tiga skema dalam pengurusan pengembalian biaya visa umrah. Pertama, pihak Saudi akan mengembalikan biaya visa umrah secara otomatis kepada calon jemaah yang mengajukan visa umrah melalui aplikasi e-Visa.
Kedua, bagi jemaah yang mengajukan visa melalui travel, pengembalian diberikan melalui rekening travel pada saat travel yang bersangkutan melakukan pengajuan pengembalian pada aplikasi e-visa. Skema terakhir, pengembalian biaya visa berlaku bagi mereka yang mengajukan visa sebelum dikeluarkan kebijakan penangguhan sementara dan belum berangkat.
"KJRI Istanbul telah mendata dan membantu kepulangan 769 WNI dari sejumlah biro perjalanan umroh untuk kembali ke Indonesia dengan menggunakan berbagai maskapai penerbangan, antara lain Turkish Airlines, Saudi Airlines, dan Qatar Airways sejak 27 Februari 2020 hingga 4 Maret 2020. Dari jumlah tersebut, 378 WNI yang berasal dari 12 agen/pelaksana perjalanan umroh belum dapat melaksanakan ibadah umroh sementara sebanyak 391 WNI telah selesai melaksanakan umroh," kata Konsul Pensosbud KJRI Istanbul, Jepri Edi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (5/3/2020).
Para WNI sempat mengalami kendala saat proses pemulangan ke Indonesia karena ada keterbatasan jumlah tempat duduk pesawat. Hal itu menyebabkan beberapa WNI harus menunggu waktu penerbangan.
"Kendala yang ditemui biro perjalanan umroh, baik bagi yang belum ataupun sudah selesai melaksanakan umroh terpusat pada keterbatasan jumlah seat maskapai penerbangan untuk memulangkan jemaah ke Indonesia pascapenangguhan perjalanan umroh, sehingga beberapa WNI harus menunggu penerbangan hingga 4 Maret 2020," ujar Jepri.
"Untuk itu, Konsul Jenderal RI di Istanbul, Imam As'ari memerintahkan seluruh jajarannya untuk berperan aktif memberikan bantuan kepada jemaah, terutama terkait koordinasi kepada maskapai penerbangan, pelaksana perjalanan umroh, kepolisian, dan rumah sakit bagi WNI yang memerlukan serta bantuan konsumsi agar tidak ada WNI terlantar di bandara," imbuhnya.
Jepri mengatakan Pemerintah Turki telah meningkatkan level kewaspadaan aparatnya di bandara internasional Istanbul. Pemerintah Turki memasang alat pemindai suhu tubuh di setiap pintu masuk dan keluar negara itu.
"Mencegah penyebaran Corona di Turki, pemerintah Turki telah meningkatkan level kewaspadaan dan kesiagaan aparatnya, khususnya yang berada di bandara internasional Istanbul. Pemerintah Turki telah memasang Thermal Camera di bandara dan pelabuhan internasional serta pintu-pintu perbatasan dengan negara lain, khususnya Iran, serta mengeluarkan travel warning bagi warganya agar menunda perjalanan ke Tiongkok," ucap Jepri.
Komentar
Posting Komentar