McD Sarinah Didenda Rp 10 Juta karena Gelar Seremoni Penutupan Gerai Saat PSBB

Sejumlah warga Ibu Kota meramaikan area luar McDonalds Sarinah untuk menyaksikan penutupan gerai secara permanen, pada Minggu (10/5/2020) pukul 22.00 WIB.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI memberikan sanksi berupa denda kepada manajemen McDonalds Sarinah.

Hal ini lantaran restoran McDonalds pertama di Indonesia itu menggelar seremoni penutupan gerainya pada Minggu (10/5/2020) malam sehingga didatangi banyak orang.

Padahal, saat ini DKI Jakarta tengah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk menekan penyebaran Covid-19. Salah satunya adalah melarang warga berkumpul atau berkerumun.
Arifin menuturkan, denda yang dikenakan sebesar Rp 10 juta.

"Nah, saya ingin menjelaskan bahwa hari ini ada proses pengenaan denda terhadap kegiatan kerumunan yang pernah dilakukan di McD. Itu di McD Sarinah ada kegiatan yang diselenggarakan dari McD Sarinah, sehingga menimbulkan kerumunan. Kan itu sempat viral di media," ucap Arifin saat dihubungi, Kamis (14/5/2020).

Denda tersebut sesuai sanksi pada Pasal 7 Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di DKI Jakarta.

"Kita sudah tetapkan untuk memberikan sanksi denda sebagaimana diatur dalam Pergub 41 Tahun 2020. Didenda dengan Pasal 7 yang berkaitan dengan ketentuan restoran untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Sanksi dendanya adalah sebesar yang kita kenakan Rp 10 juta," kata dia.

Meski demikian, McD secara kooperatif sudah membayarkan sanksi denda tersebut.

"Iya, hari ini panggil, periksa, sudah setor, selesai. Kita denda," tambahnya.

Penutupan McD Sarinah
Diketahui, kisah manis tentang kenangan McDonalds Sarinah yang akhirnya ditutup pada Minggu malam berujung tidak mengenakkan.
Nostalgia McD Sarinah yang harusnya menjadi lembar penutup perjalanan restoran cepat saji pertama di Indonesia terusik dengan keramaian yang terjadi pada Minggu malam.

Pihak manajemen mengadakan sebuah seremoni penutupan restoran yang hampir 30 tahun beroperasi itu.

Namun, jelang penutupan, kedatangan warga ke lokasi kian tak terelakkan hingga akhirnya tercipta keramaian di tengah PSBB.
Satpol PP bersama tim gabungan langsung mendatangi lokasi dan membubarkannya. Namun, kerumunan sudah telanjur terjadi.
Acara seremoni penutupan itu pun sudah berlangsung hingga selesai.

Sumber : https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/14/15041681/mcd-sarinah-didenda-rp-10-juta-karena-gelar-seremoni-penutupan-gerai-saat?page=2

Komentar