Kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung. Adakah Berkas yang Sengaja Dihilangkan?

Kebakaran hebat terjadi di Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jalan Sultan Hasanuddin Dalam, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020), sekitar pukul 19.00 WIB. 
Gedung Kejaksaan Agung dilanda kebakaran hebat selama 11 jam. Pihak pemadam kebakaran saat ini sudah selesai memadam-kan api.

Berdasarkan informasi yang didapat, api berawal dari Gedung Kepegawaian Kejaksaan Agung. Kemudian api merambat hingga membakar ruangan Jaksa Agung, dan sejumlah petinggi Kejaksaan Agung lainnya.

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan penyebab kebakaran masih diselidiki oleh pihaknya. Namun dia memastikan seluruh berkas perkara hingga tahanan dalam kondisi aman

"Kita masih selidiki. Tapi yang utamanya bahwa berkas-berkas perkara tidak ada di sini," kata ST Burhanuddin di Kejagung.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakan semua dokumen perkara di Kejaksaan Agung aman. Dokumen itu disebut tidak ikut terlahap dalam kebakaran gedung Kejaksaan Agung RI, Sabtu malam, 22 Agustus 2020.

"Terkait kebakaran di gedung kejagung, dapat diinfokan bahwa dokumen perkara aman, sehingga kelanjutan penanganan perkara takkan terlalu terganggu. Yang terbakar adalah ruang intelijen dan ruang SDM. Saya sudah bicara langsung dengan Jaksa Agung Pak ST Burhanuddin dan Jampidum Pak Fadhil Zumhana," ujar Mahfud di akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd, Sabtu, 22 Agustus 2020.

Untuk itu, Mahfud meminta masyarakat tidak berspekulasi terlalu jauh terkait kebakaran ini.

"Spekulasi juga tak perlu terlalu jauh dikembangkan. Gedung tahanan untuk para tersangka yang ditahan di Kejagung juga ada di bagian lain yang tidak terjangkau oleh api. Pengamanan sudah diperketat," ujar Mahfud.

Pengacara Razman Nasution menduga kebakaran itu disengaja untuk menghilangkan dokumen dan barang bukti kasus Djoko Tjandra dan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.

"Saya menduga terbakarnya gedung Kejaksaan Agung RI sengaja dilakukan untuk menghilangkan dokumen dan barang bukti," kata dia lewat keterangan tertulis, Sabtu, 22 Agustus 2020.

Razman meminta Presiden Joko Widodo untuk segera memerintahkan Kepala Kepolisian RI untuk mengusut dugaan kebakaran gedung Kejaksaan Agung.

Kebakaran di Kejaksaan Agung sampai membuat lembaga negara ini menjadi trendung topic Twitter di Indonesia. Dipantau pagi ini, Minggu (23/8/2020) sudah ada sampai 52 ribu tweet soal ini.

Reaksi netizen adalah marah, sedih, geram dan khawatir. Marah dan sedihnya adalah kenapa gedung sepenting itu sampai terbakar.

Sedangkan geramnya adalah terkait dengan aneka data kasus hukum yang disimpan di gedung itu. Mereka khawatir semua dokumen penuntutan dan bukti hukum di gedung Kejaksaan Agung ikut musnah dilalap api. Netizen pun mulai menuduh macam-macam bahwa kebakaran ini disengaja.

Sumber : 

https://m.detik.com/news/berita/d-5143041/kebakaran-di-gedung-kejagung-akhirnya-padam-setelah-11-jam

https://nasional.tempo.co/amp/1378432/kebakaran-gedung-kejaksaan-agung-mahfud-md-dokumen-perkara-aman

https://m.detik.com/inet/cyberlife/d-5143043/masyarakat-sedih-dan-geram-kejaksaan-agung-kebakaran?tag_from=mnews_beritaTerkait&_ga=2.5012785.307153283.1598096459-1499156683.1598096459

https://nasional.tempo.co/amp/1378426/kebakaran-di-kejaksaan-agung-dicurigai-untuk-hilangkan-bukti-kasus-djoko-tjandra

Komentar