Kejadian Ciracas terulang kembali?


Penyerangan sejumlah pertokoan milik warga sipil dan fasilitas Polri di kawasan Ciracas, Jakarta Timur pada Sabtu (29/8/2020) dini hari, memasuki babak baru.

TNI mengakui bahwa aksi anarkistis tersebut diduga dilakukan oleh sejumlah oknum tentara. Pemicunya, para oknum prajurit termakan hoaks yang disebar seorang anggota TNI.

Insiden penyerangan Markas Polsek Ciracas sudah terjadi kedua kali. Sebelumnya, Polsek tersebut diserang massa pada Desember 2018.

Kali ini, TNI berjanji akan menindak semua oknum tentara yang terlibat.

Hoaks pengeroyokan

Penyerangan tersebut berawal dari kecelakaan yang melibatkan anggota TNI, Prada MI, di kawasan Ciracas.

Para prajurit tidak mengecek kebenaran informasi terlebih dulu terkait kecelakaan tersebut. Mereka terprovokasi informasi hoaks.

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menjelaskan, Prada MI mengalami kecelakaan tunggal saat mengendarai sepeda motor di sekitar Jalan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, tepatnya di dekat pertigaan lampu merah Arundina.

Akibat kecelakaan itu, MI menderita luka di bagian wajah dan tubuh.

Kepada pimpinannya, Prada MI mengaku mengalami kecelakaan tunggal. Namun, informasi berbeda disampaikan MI kepada rekan-rekannya.

MI mengaku dikeroyok sejumlah orang. Selain itu, para prajurit juga mendapat informasi yang menghina TNI.

"Sebetulnya yang bersangkutan itu menyampaikan kepada pimpinannya, ditanya oleh pimpinannya, kamu sebetulnya seperti apa? (Ilham menjawab) saya kecelakaan tunggal," kata Dudung.

"Tetapi yang bersangkutan justru memberikan informasi kepada kawan-kawannya di grup maupun ada seniornya bahwa dia dikeroyok, nah itu yang tidak benar," lanjutnya.

Kabar bohong tersebut kemudian memicu amarah para tertara. Jiwa korsa jadi alasan.

Dudung menyayangkan para anggotanya tidak terlebih dulu memastikan kebenaran informasi tersebut.

"Informasi tersebut sebetulnya harus dicerna dulu, apakah betul, kan begitu. Mungkin namanya prajurit masih muda begitu harusnya dia lapor ke pimpinannya, apakah betul ada kejadian seperti itu. Kalau lapor pimpinan, saya yakin akan terkendali, tidak mungkin kejadian seperti ini," jelas Dudung.

Komentar Panglima TNI

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengatakan, Prada MI menyebarkan berita bohong kepada rekan-rekannya sesama anggota TNI melalui pesan elektronik bahwa dia telah dikeroyok sehingga menyebabkan luka di wajah dan tubuhnya.

"Ditemukan bahwa prajurit MI telah menghubungi 27 orang rekannya," ujar Hadi, Minggu (30/8/2020).

Hadi menekankan, berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV, Prada MI memang mengalami kecelakaan tunggal dan tidak ada pengeroyokan.

Detasemen Polisi Militer (Denpom) TNI telah memeriksa sejumlah orang serta mengambil rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara guna mengungkap identitas pelaku penyerangan.

Hasil pemeriksaan sementara, tiga orang di antaranya mengaku ikut merusak kendaraan di Mapolsek Ciracas.

"Tadi pagi ini sudah mengakui tiga orang tersebut karena hampir seharian diperiksa oleh Denpom. Tiga orang tersebut adalah pelaku perusakan sepeda motor, kendaraan," ujar Hadi.

Berkaca dari kasus penyerangan di Ciracas, Hadi mengimbau anggota TNI- Polri serta masyarakat tidak mudah terhasut berita yang belum dipastikan kebenarannya.

"Agar seluruh masyarakat, TNI, maupun Polri tidak mudah terhasut apabila ada berita-berita yang belum tentu kebenarannya. Seperti yang terjadi di Pasar Rebo dan Ciracas, yang mengakibatkan kerugian bagi masyarakat," katanya.

Hadi menegaskan, semua prajurit yang terlibat akan diproses hukum. Tindakan tegas terutama akan dikenakan pada prajurit berinisial MI yang menjadi sumber masalah.

Permohonan maaf KSAD

Tak berselang lama dari konferensi pers yang digelar Panglima TNI, pada Minggu sore, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa juga menggelar konferensi pers tentang perkembangan penyelidikan kasus penyerangan di Ciracas.

Awalnya, Andi menyampaikan permohonan maaf atas tindakan anarkistis yang dilakukan prajuritnya di Ciracas hingga melukai warga sipil dan anggota Polri.

"Pertama, TNI Angkatan Darat memohon maaf atas terjadinya insiden yang menyebabkan korban maupun kerusakan yang dialami oleh rekan-rekan, baik masyarakat sipil maupun anggota Polri yang tidak tahu apa-apa," ujar Andika.

Dia menegaskan, pihaknya akan terus mengawal proses hukum kepada para pelaku, khususnya terhadap prajurit MI.

Tak hanya itu, TNI juga akan memberikan ganti rugi, mulai dari biaya perawatan rumah sakit hingga kerusakan lain akibat aksi penyerangan tersebut.

Pasalnya, segala kerusakan materiil maupun korban yang dirawat akan ditangani langsung oleh Pangdam Jaya. 

Menurut Andika, pihaknya akan mencari mekanisme penggantian kerugian tersebut.

Sebagai contoh, mekanisme yang mungkin digunakan apabila para pelaku merupakan prajurit TNI AD, maka ganti rugi akan diambil dari potongan gaji prajurit tersebut.

Bahkan, dia tak segan memecat prajurit TNI yang terlibat penyerangan.

Andika menuturkan, insiden penyerangan tersebut dilakukan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.

Para pelaku dinilai tak dapat berpikir secara bijak sebelum melakukan tindakannya.

"Jadi tergantung dari laporan Pangdam Jaya, berapa yang akan diganti oleh mereka dan berapa jumlah mereka (pelaku) itu akan kami perhitungkan," kata dia.

Menurut Andika, pasal-pasal pidana yang dilanggar oleh para pelaku akan berbeda satu sama lain, sehingga hukumannya akan berbeda tergantung tingkat kesalahan.

Oleh karena itu, pihaknya memastikan akan memberikan hukuman tambahan kepada mereka semua hingga pemecatan.

31 Orang Diperiksa

Berdasarkan update terakhir, total ada 31 orang yang menjalani pemeriksaan atas insiden penyerangan di Ciracas.

Andika mengatakan, 12 dari 31 orang itu diperiksa polisi militer Kodam Jaya dan sudah ditahan di tahanan Kodam Jaya, Guntur.

Mereka ditahan dan ditempatkan sesuai dengan kebutuhan mengingat ada beberapa lokasi yang bisa digunakan untuk menahan mereka.

"Prada MI sudah jelas dia salah satu dari mereka dan sejauh mana (keterlibatannya) kami juga masih (menyelidiki), tapi mereka kan sudah ditangani," ujar Andika.

Sementara itu, 19 orang lainnya sedang dalam proses pemanggilan untuk pengusutan kasus penyerangan tersebut.

"Jadi total berarti nanti ada 31. Pemeriksaan ini akan berlangsung dan semua kebutuhan administrasi akan dipenuhi sehingga mereka tidak akan bisa lagi komunikasi dengan orang di luar," ujar Andika.

Terakhir, dia menyebut tindakan penyerangan terhadap Mapolres Ciracas oleh oknum anggota TNI sebagai tindakan yang sangat memalukan dan merugikan nama baik kesatuannya.

"Ini sangat meresahkan, sangat memalukan, dan sangat merugikan nama Angkatan Darat," ujar Andika.

Kepala Staf Angkatan Darat, Jendral Andika Perkasa menegaskan prajurit yang terlibat dalam penyerangan sejumlah lokasi dan Mapolsek Ciracas akan dipecat dari kesatuannya.

Selain bakal dipecat, mereka juga nantinya bakal dipaksa membayar ganti rugi segala kerusakan yang terjadi, termasuk Mapolsek Ciracas Jakarta Timur.

“Lebih baik kita kehilangan prajurit yang terlibat, 31 atau berapapun, dari pada Angkatan Darat dibuat malu, tidak sesuai sumpah prajurit,” tegas Andika di Mabes AD, Minggu (30/8/2020).

Sebelumnya, 12 prajurit TNI AD yang melakukan perusakan terhadap Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur resmi di tahan. Mereka terbukti kuat melakukan penyerangan terhadap masyarakat dan mapolsek ciracas.

Andika mengatakan terhadap mereka yang bersalah, pihaknya tidak mentolir. Selain dipecat dan dipaksa mengganti rugi. Mereka juga nantinya yang terbukti bersalah dipastikan akan ditahan sesuai dengan hukum militer yang ada.

Jenderal bintang empat ini berharap semua prajurit TNI Angkatan Darat di seluruh Indonesia dapat mematuhi peraturan. Ia pun menegaskan baginya yang melanggar akan bernasib sama. “Jangan macem macem di negeri ini. Ini negara hukum,” tegasnya.

Sementara mereka yang terlibat, Andika memastikan Panglima Kodam Jaya akan merampungkan segala inventaris kerugian hingga nilainya. Dari situlah, hasil kerugian akan dibagikan kepada seluruh prajurit yang terlibat.

“Pangdam sudah saya tugaskan untuk menghimpun semuanya. Dari itu, nanti mereka akan dibebankan yang terlibat,” tegasnya.

Selain itu, terhadap penyidikan itu, Andika memastikan tidak ada prajurit yang berbohong. Sebab, bila nantinya terbukti berbohong, Andika menegaskan hukum berat bakal menanti mereka. “Tidak ada mereka yang diam dan kooperatif. karena penyidikan akan dilakukan berlapis,” tutupnya.



Sumber:

https://amp.kompas.com/megapolitan/read/2020/08/31/07412101/rangkuman-fakta-baru-aksi-anarkistis-di-ciracas-yang-dipicu-hoaks-oknum

https://nasional.okezone.com/amp/2020/08/30/337/2269836/nah-loh-ksad-jenderal-andika-paksa-anggota-yang-rusak-polsek-ciracas-bayar-ganti-rugi?page=2

https://www.google.com/amp/s/nasional.okezone.com/amp/2020/08/30/337/2269836/nah-loh-ksad-jenderal-andika-paksa-anggota-yang-rusak-polsek-ciracas-bayar-ganti-rugi



Komentar