SINAR Aplikasi Online Perpanjang SIM


Korlantas Polri resmi meluncurkan pelayanan SIM online melalui apa yang mereka sebut dengan SINAR. Mengurus perpanjangan SIM bisa dilakukan secara online melalui aplikasi yang terpasang di ponsel.

Tak perlu lagi ke Samsat, berkat aplikasi ini, melakukan perpanjangan SIM bisa dilakukan sambil rebahan di rumah.

Dalam tayangan presentasi peluncuran Sinar, disebutkan bahwa tiap harinya Polri menerimna 900.000 sampai 1 juta pemohon di seluruh Indonesia yang melakukan perpanjangan dan pembuatan SIM tanpa aplikasi online.

“Dan ini juga tentunya bermanfaat bagi negara, karena memang ada PNBP atau pajak yang masuk untuk negara, jadi ini tentunya baik untuk kita semuanya,” kata Sigit.

Setelah diunduh, pengguna diminta melakukan verifikasi identitas dengan memasukkan nomor handphone dan alamat email untuk mendapatkan one time password. Setelahnya, pengguna diminta memasukkan NIK beserta nama lengkap sesuai KTP yang akan diotentifikasikan melalui teknologi pembacaan biometric wajah atau liveness face recognition.

Setelah registrasi awal dilakukan dan dinyatakan valid, maka beragam layanan pun siap digunakan. Misalnya untuk perpanjangan SIM A dan SIM C secara online, ujian teori pembuatan SIM baru, registrasi pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi.

"Cukup dari rumah, maka perpanjangan pelayanan SIM ini betul bisa dilaksanakan," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam kesempatan yang sama.

Setelah SIM dicetak, pemohon diberikan tiga pilihan untuk menerima kartu fisik SIM tersebut. "Pertama bisa diambil sendiri pada Satpas penerbit, yang kedua dengan diwakilkan menggunakan surat kuasa, dan ketiga menggunakan jasa pengiriman PT Pos Indonesia," kata Kasi Standar SIM Ditregident Korlantas Polri AKBP Arief Budiman.

Sumber:
https://amp.kompas.com/otomotif/read/2021/04/14/091200915/kapolri-harap-adanya-aplikasi-online-makin-banyak-orang-punya-sim

https://www.pikiran-rakyat.com/otomotif/pr-011769738/simak-cara-gunakan-layanan-sinar-layanan-aplikasi-untuk-untuk-perpanjang-sim

https://oto.detik.com/berita/d-5531128/polri-resmi-luncurkan-sinar-bikin-dan-perpanjang-sim-online-pakai-hp

Komentar